Kamis, 20 Oktober 2016

Menghindari Dosa Besar dan Perilaku Tercela

A. PENGERTIAN DOSA BESAR
     Dalam Kamus Bahasa Indonesia, "dosa" diartikan sebagai perbuatan yang melanggar aturan Tuhan atau agama perbuatan salah terhadaap orang tua, adat dan negara. Sedangkan "maksiat" merujuk pada perbuaatan yang melanggar perintah Allah; perbuatan dosa dan perbuatan tercela. Jadi, dosa dan maksiat memiliki makna yang sejajar tetapi dalam konteks yang sedikit berbeda.
      Dalam agama islam, perbuatan dosa dibagi menjadi dua, yaitu: dosa besar dan dosa kecil. Dosa besar ialah perbuatan yang melanggar aturan - aturan Allah atau syariat agama, yang pelakunya diancam dengan hukuman tertentu didunia dan siksaan berat di akhirat. Sedangkan dosa kecil ialah pelanggaran krcil terhadap aturan-aturan agama yang pelakunya tidak diancam dengan hukuman tertentu atau siksa yang berat diakhirat.
       Dosa-dosa besar tidak diampuni oleh Allah swt kecuali pelakunya bertobat secara sungguh-sungguh dan tulus murni (taubatan nashuha); Tobat ini mewajibkan pelakunya menempuh tiga cara yaitu:
1. Berusaha sekuat tenaga untuk meninggakan dosa itu dan menghindari jalan yang dapat menyebabkan pada perbuatan dosa yang sama, serta berjanji untuk tidak pernah mengulangi selama lamanya.
2. Bertekad untuk memperbaiki diri dengan cara menambah pengetahuan tenteng dampak negatif atau akibat yang ditimbulkan dari dosa itu baik terhadap diri sendiri, keluarga, lingkungan masyarakat.
3. Melakukan salat tobat sebanyak banyaknya  agar Allah swt berkenan mengampuni dosa tersebut. Salat tobat paling sedikit 3 hari. Ada yang berpendapat 7 hari, 30 hari ,dan bahkan 40 hari.

B. MABUK-MABUKAN

1.Pengertian Mabuk-Mabukan
     Mabuk ialah perasaan pening atau kehilangan kesadaran karena terlalu banyak minum minuman keras, makan gadung , makan kecubung, mengkonsumsi daun ganja dan sebagainya. Mabuk-mabukan ialah perilaku sadar seseorang atau sekelompok orang untuk meminum minuman beralkohol mengkonsumsi barang-barang yang memabukkan untuk mengurangi beban dan tekanan hidupnya dan atau sekedar untuk mencari kesenangan sementara.
     Khamar ialah  minuman yang memabukkan, apapun bahan dasarnya dan bagaimana pun cara pengolahannya.

2.Macam-Macam Minuman Memabukkan
1. Anggur
Dalam bahasa Inggris, anggur dikenal dengan nama wine. Anggur adalah minuman beralkohol yang dibuat dari sari anggur jenis Vitis vinifera yang biasanya hanya tumbuh di area 30 hingga 50 derajat lintang utara dan lintang selatan. Minuman beralkohol yang dibuat dari sari buah lain yang kadar alkoholnya berkisar di antara 8% hingga 15% biasanya disebut sebagai wine buah (fruit wine).
2. Vodka
Vodka merupakan jenis minuman yang mengandung alkohol berkadar tinggi, bening, tidak berwarna, yang biasanya disuling dari gandum yang difermentasi. Kecuali untuk sejumlah kecil zat perasa, vodka mengandung air dan alkohol (etanol). Vodka biasanya memiliki kandungan alkohol sebesar 35-60% dari isinya. Vodka merupakan bahan dasar dari sejumlah minuman populer, diantaranya Bloody Marry, Bullshot, dan Vodka Martini (Vodkatini
3. Bir
Secara harfiah, bir berarti segala minuman beralkohol yang diproduksi melalui proses fermentasi bahan berpati dan tidak melalui proses penyulingan setelah fermentasi. Bir merupakan salah satu minuman tertua yang dibuat oleh manusia. Bir sudah ada sejak tahun 5000 SM dan tercatat di sejarah tertulis Mesir Kuno dan Mesopotamia. Secara umum, bir merupakan minuman beralkohol. Tapi terdapat beberapa jenis minuman bir yang membuang hampir seluruh kadar alkoholnya sehingga disebut bir tanpa alkohol.
4. Sampanye
Sampanye adalah minuman anggur putih bergelembung yang dihasilkan di kawasan Champagne di Perancis. Sampanye biasanya hanya diminum pada acara-acara khusus seperti perayaan tahun baru. Sampanye sering digunakan pada perayaan kemenangan kejuaraan olahraga seperti Formula 1.
5. Brendi
Brendi berasal dari bahasa Belanda, yaitu brandewijn. Brendi adalah istilah umum yang dipakai untuk minuman anggur hasil distilasi dan biasanya memiliki kadar etil alkohol antara 40-60%. Kadar alkohol brendi yang sangat tinggi ini sangat mempengaruhi tingkat kesuburan seorang pria untuk memperoleh keturunan.
6. Wiski
Minuman ini dalam bahasa Inggris disebut whisky. Menurut Wikipedia, wiski merujuk secara luas kepada kategori minuman beralkohol yang dibuat dari fermentasi serealia yang mengalami proses mashing (dihaluskan, dicampur air, dan dipanaskan) dan hasilnya melalui proses distilasi sebelum dimatangkan dengan cara disimpan di dalam tong kecil dari kayu.
7. Tuak
Tuak adalah jenis minuman memabukkan yang merupakan hasil fermentasi dari bahan minuman atau buah yang mengandung gula. Tuak sering juga disebut arak, produk yang mengandung alkohol. Tuak banyak dihasilkan oleh masyarakat tradisional Indonesia dan tersebar hampir di seluruh wilayah kepulauan Nusantara.
3. Dampak Negatif.
    a. Minuman keras menimbulkan perubahan perilaku, fisiologis dan psikologis.
    b.Minuman keras mengganggu kesehatan akal serta mengurangi kemampuan daya ingat.
    c. Mengganggu kesehatan tubuh dan kebugarannya.
    d. Mabuk-mabukan dapat mengganggu kesehatan jiwa dan rohani.
    e. Mabuk-mabukan dapat mengakibatkan perceraian dan hancurnya rumah tangga.
C.BERJUDI
1.Pengertian Berjudi.
BERJUDI adalah permainan di mana pemain bertaruh untuk memilih satu pilihan di antara beberapa pilihan di mana hanya satu pilihan saja yang benar dan menjadi pemenang.. Pemain yang kalah taruhan akan memberikan taruhannya kepada si pemenang. Peraturan dan jumlah taruhan ditentukan sebelum pertandingan dimulai.
Undian dapat dipandang sebagai perjudian di mana aturan mainnya adalah dengan cara menentukan suatu keputusan dengan pemilihanacak. Undian biasanya diadakan untuk menentukan pemenang suatu hadiah.
Contohnya adalah undian di mana peserta harus membeli sepotong tiket yang diberi nomor. Nomor tiket-tiket ini lantas secara acak ditarik dan nomor yang ditarik adalah nomor pemenang. Pemegang tiket dengan nomor pemenang ini berhak atas hadiah tertentu.
2.Dampak Negatif.
   a. Perjudian menyebabkan pelakunya ketagihan sehinnga kehilangan banyakuang.
   b. Perjudian membuat pelakunya malas bekerja dan lebih senang "bermimpi" memperoleh uang banyak tanpa kerja keras.
   c.Perjudian dapat memicu perkelahian, percekcokan ,pertikaian ,permusuhan bahkan pembunuhan, bila  ada penjudi yang kalah taruhan dan merasa dicurangi.
   d. Perjudiandapat membuat pelakunya, bangkrut.
   e. Perjudian dapat menghancurkan kehidupan rumah tangga.
   f. Perjudian dapat melalaikan dan melupakan manusia dari kewajiban agama.
D. BERZINA.
1. Pengertian Berzina.
Zina (ejaan tidak baku: zinah; bahasa Arab: الزنا, bahasa Ibrani:zanah) adalah perbuatan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat pernikahan dan perkawinan.[1] Secara umum, zina bukan hanya di saat manusia telah melakukan hubungan seksual, tapi segala aktivitas-aktivitas seksual yang dapat merusak kehormatan manusia termasuk dikategorikan zina.
2. Dampak Negatif.
    a. Merusak keturunan yang sah bila perzinaan membuahkan hasil keturunan.
    b. Menghancurkan masa depan anak.
    c. Menimbulkan berbagai macam penyakit kelamin.
    d. Mendorong perbuatan dosa besar.
    e. Terjerat hukuman berupa rajam sebanyak seratus kali sampaimati.
3. Hikmah Pengharaman Zina.
   a. Dapat menjaga kesucian dan martabt manusia.
   b. Menjaga kketurunan agar terhindar dari ketidakjelasan nasab.
   c. Terpelihara dari penyakit kotoryang ditimbulkan dari perzinaan.
E.MENCURI.
1.Pengertian.
 pencurian adalah pengambilan properti milik orang lain secara tidak sah tanpa seizin pemilik. Kata ini juga digunakan sebagai sebutan informal untuk sejumlah kejahatan terhadap properti orang lain, seperti perampokan rumah,penggelapan, larseni, penjarahan, perampokan, pencurian toko, penipuan dan kadang pertukaran kriminal. Dalam yurisdiksi tertentu, pencurian dianggap sama dengan larseni; sementara yang lain menyebutkan pencurian telah menggantikan larseni.
Seseorang yang melakukan tindakan atau berkarier dalam pencurian disebut pencuri, dan tindakannya disebut mencuri.
2. Dampak Negatif Pencurian.
   a. Pencurian dapat menyengsarakan orang lain dan keluarganya.
   b. Pencurian mengakibatkan hukuman potong tangan didunia.
   c. Pencurian dapat mencoreng nama baik seseorang serta menurunkan harkat dan martabat.
   d. Pencurian dapat menyebabkan cacian, celaan dan makian orang lain.
F.NARKOBA
1. Pengertian Narkoba.

Pengertian narkoba menurut Kurniawan (2008) adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.

Sedangkan pengertian narkoba menurut pakar kesehatan adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.

2. Jenis-jenis narkoba

Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba adalah sebagai berikut:
 1.    Narkotika
Menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang  menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut  bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang  diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi  pengobatan dan kepentingan manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
  Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
  • Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
  • Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
  • Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.
2.      Psikotropika
Psikotopika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku.
3.     Zat adiktif lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah :

3. Faktor-faktor penyalahgunaan narkoba.

Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu :
  1. Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
  2. Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.

1 komentar:

  1. MCD - Dr.D.M.C. Casino | Las Vegas, NV
    Dr.D.M.C. Casino. Las 광양 출장마사지 Vegas, NV. We are your casino resort in 부산광역 출장안마 Las Vegas, Nevada. Plan 동해 출장마사지 your visit 공주 출장안마 today to discover why we are 춘천 출장안마 so great!

    BalasHapus